Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat mendapat ancaman pembunuhan sebelum ditembak Bharada E. Ancaman diterima pada 7 Juli 2022 atau satu hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Komnas HAM mengungkapkan sosok yang melakukan ancaman membunuh Brigadir J. Dia adalah Kuat Ma'ruf, sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saat itu disebut squad, squad, ternyata itu bukan squad, tapi Kuat Ma'ruf," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca juga
Giliran Kombes Budhi Herdi Masuk Kurungan Gegara Terseret Kasus Ferdy Sambo
Anam mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari kekasih Brigadir Yosua, Vera.
"Pengakuan dari Vera, pacarnya Yosua ada ancaman dibunuh tanggal 7 [Juli] malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam.
"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Anam menirukan keterangan Vera.
Menurut Anam, berdasarkan keterangan Vera, Komnas HAM kemudian menguji keterangan ajudan Ferdy Sambo lainnya.
Kuat Ma'ruf kini sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel lainnya
- Bali Diguncang Gempa 5,8 Magnitudo
- Intip Makanan Favorit 7 Presiden Indonesia, Kuliner Tradisional Jadi Andalan
- Mie Gacoan Tak Bisa Dapat Sertifikasi Halal, Ini Penyebabnya
- Hasil Sepak Bola: Man City Tertahan, Bayern-PSG-Barca Pesta Gol, Chelsea Keok
- 5 Resep Sambal Petis, Nikmat dan Bikin Lidah Bergoyang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News