Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Dr Karomani terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali Fikri menjelaskan, dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang. "Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata Ali.
Saat ini semuanya tengah diperiksa KPK. "Perkembangan lain akan disampaikan," katanya.
KPK akan menentukan nasib Prof Karomani 1X24 jam untuk menentukan statusnya.
Profil Rektor Unila Prof Karomani
Melansir laman Unila, Prof Dr Karomani lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961. Karomani menjabat Rektor Unila sejak 2019. Sebelumnya dia adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada tahun 2016-2020.
Karomani sempat menempuh pendidikan di:
- S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial
- S3 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Komunikasi.
Jabatan yang pernah dipegang Karomani:
- Lektor
- Asisten Ahli
- Lektor Muda
- Lektor Madya
- Lektor Kepala
- Guru Besar.
Artikel lainnya
- Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit, Aurel: Sakit Demam Berdarah
- Resep Pisang Ijo Lengkap dengan Bubur Sumsum dan Kuah Santannya
- Mantan Wamen PU Hermanto Dardak Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut di Tol
- Jejak Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
- Soal Judi Online, Kapolri Sebut Polisi yang Tak Sanggup Angkat Tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News