Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Jenderal Bintang 3 Tak Berdaya

  • Arry
  • 18 Agt 2022 16:35
Menko Polhukam Mahfud MD(Akbar Faizal/youtube)

Menko Polhukam Mahfud MD menguak sejumlah hambatan saat penanganan kasus pembunuuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Salah satu hambatannya adalah Ferdy Sambo mempunyai kelompok di dalam Polri.

Mahfud MD bahkan mengibaratkan kelompok Sambo itu sebagai sebuah kerajaan di Polri. Bahkan jenderal bintang tiga pun tidak berkutik menghadapi kelompok mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube bersama Akbar faizal, dikutip Kamis, 18 Agustus 2022.

"Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.

Baca juga
Pengacara Brigadir J Ungkap Peran 'Si Cantik' di Kasus Ferdy Sambo

"Saya sudah sampaikan ke Polri, ini harus diselesaikan, masih ada tersangka. Ini ada tiga klaster yang kasus Sambo. Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung. Nah, yang ini tadi yang kena pasal pembunuhan berencana karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan dan ikut memberi pengamanan di situ," ujarnya.

"Kedua, obstruction of justice. Ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo, ini bekerja... bagian obstruction of justice ini membuang barang anu membuat rilis palsu dan macam-macam. Nah, ini tidak ikut melakukan," ujarnya.

"Nah, menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana. Kalau yang ini tadi melakukan dan merencanakan," ujarnya.

Baca juga
Deolipa Yumara Tiba-tiba Bicara Soal Biseksual di Kasus Eks Klien Bharada E

"Kalau yang obstruction of justice itu mereka yang menghalang-halangi itu, memberikan keterangan palsu. Membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil autopsi, nah itu bagian yang obstruction of justice," lanjutnya.

"Kemudian ada kelompok ketiga yang sebenarnya ikut-ikutan ini, kasihan, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan. Padahal laporannya nggak bener. Prosedur jalan, jalan, disuruh buat ini ngetik, ngetik. Itu bagian yang pelanggaran etik," ucapnya.

"Saya pikir yang harus dihukum tuh dua kelompok pertama, yang kecil-kecil ini hanya ngetik hanya ngantarkan surat, menjelaskan bahwa bapak tidak ada, memang tidak ada misalnya begitu. Menurut saya ini nggak usah hukuman pidana, cukup disiplin," imbuhnya.


Selanjutnya Sambo ditakuti internal Polri, Jenderal bintang Tiga tak berkutik >>>

 

Mahfud MD juga mengungkapkan Ferdy Sambo juga ditakuti oleh internal Polri. Bahkan jenderal bintang tiga pun dibuat tak berkutik.

"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, posisi Sambo sebagai Kadiv Propam itu membuatnya memiliki kekuasaan yang sangat besar. Apalagi segala tindakan pemeriksaan hingga nasib anggota didasarkan pada persetujuan Sambo.

Baca juga
Pengacara Ungkap Duit Rp200 Juta Keluar dari Rekening Brigadir J 3 Hari Setelah Wafat

"Jadi begini, Div Propam itu, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai, sebagai divisi ia mempunyai direktorat atau deputi-deputi itu semua di bawah kekuasannya," kata Mahfud.

"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," sambungnya.

"Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.

"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait