Mahfud MD juga mengungkapkan Ferdy Sambo juga ditakuti oleh internal Polri. Bahkan jenderal bintang tiga pun dibuat tak berkutik.
"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, posisi Sambo sebagai Kadiv Propam itu membuatnya memiliki kekuasaan yang sangat besar. Apalagi segala tindakan pemeriksaan hingga nasib anggota didasarkan pada persetujuan Sambo.
Baca juga
Pengacara Ungkap Duit Rp200 Juta Keluar dari Rekening Brigadir J 3 Hari Setelah Wafat
"Jadi begini, Div Propam itu, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai, sebagai divisi ia mempunyai direktorat atau deputi-deputi itu semua di bawah kekuasannya," kata Mahfud.
"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," sambungnya.
"Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.
"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News