Kuasa hukum Ibu Mariana, Haji Amir, buka suara soal kasus yang menjerat kliennya. Menurutnya, Mariana tidak sadar membawa cokelat tersebut hingga berada di dalam tasnya.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu ini Ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya," kata Amir dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Amir mengklaim tindakan Ibu Mariana itu kemudian diketahui pegawai Alfamart. Dan tiba-tiba, pegawai Alfamart merekam video saat kliennya berada di mobil.
"Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada coklat di dalam," ujarnya.
"Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideolah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?' Petugas alfamart ini bilang ibu ambil coklat oh ini tiga ini, iya. Nah ibu masuklah ke dalam Alfamart," jelasnya.
Baca juga
Ngaku Tak Sadar Bawa Cokelat Alfamart, Pihak Ibu Mariana: Sudah Dibayar Semua
Amir mengklaim, Mariana sudah mempertanggungjawabkan ulahnya itu dan membayar cokelat yang sudah diambilnya.
"Saya sudah katakan ibu dalam keadaan tidak sadar dan yang lainnya udah dibayar semuanya," ujarnya.
"Nah masuk ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.
"Kata 'mencuri' di situ, tidak ada kata 'mencuri' di situ. Intinya sudah selesai, pada prinsipnya udah ibu bayar, udah selesai dong," katanya.
Menurut Amir, hal ini wajar terjadi lantaran manusia tidak ada yang sempurna.
"Ya namanya manusia biasa, namanya ciptaan Tuhan ada yang kurang ada yang lebih. Nah itu klarifikasi. Jadi tolong media dan netizen menyampaikan apa adanya untuk disebarluaskan, itu saja permintaan saya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News