Irjen Ferdy Sambo mengakui telah memberikan informasi tidak benar terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, usai menemani kliennya diperiksa sebagai tersangka pembunuhan dan perekayasa kasus pembunuhan Brigadir.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman Hanis, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam surat itu Sambo menyatakan melakukan perbuatan tersebut untuk menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
Baca juga
Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Yoshua Lukai Harkat Martabat Keluarga
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sambo juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama instansi Polri dan rekan sejawatnya yang ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf. Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.
Irjen Sambo saat ini telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia diduga sebagai otak pembunuhan berencana dan merekayasa kasus tersebut.
Polri pun menjerat Sambo dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsidair Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Selanjutnya isi lengkap surat Irjen Ferdy Sambo >>>
Berikut surat Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Joshua yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News