Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai etrsangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, apa yang dilontarkan Ferdy Sambo saat pemeriksaan.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Brigjen Andi Rian, Kamis, 11 Agustus 2022.
Andi Rian menjelaskan, Sambo menyatakan Putri Candrawathi mengalami tindakan yang dinilai melukai harkat martabat keluarganya sejak dari Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga
Beredar Rekaman CCTV Jejak Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polri
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.
Dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Kuat Ma'ruf, sopir istri Sambo
3. Bharada E atau Richard Eliezer
4. Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.
Artikel lainnya
- 5 Tips Memilih Jeruk yang Manis
- Babak Baru Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Tangkap 1 Orang di Priok
- Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Disebut Ditangkap Bareskrim, Ini Kata BW
- Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bos Indomie: Tidak Akan Naik Lagi
- Mahasiswa Baru Untirta Teriak Dijemur 9 Jam Saat Ospek, Ini Tanggapan Kampus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News