Motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan merekayasa kasus penembakan masih menjadi misteri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya belum bisa mengumumkan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana tersebut.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," kata Komjen Agus.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujarnya.
Menurutnya, kasus seputar tewasnya Brigadir Joshua sudah lengkap. "Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," kata Agus.
Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya masih dalam penyelidikan. "Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujarnya.
Ferdy Sambo saat ini sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan dan merekayasa pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca juga
Ferdy Sambo Imingi Bharada E Duit Usai Tembak Brigadir J, Pengacara: Cuma Janji Saja
Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati. Ferdy Sambo kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Mengenai motif Sambo, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hanya layak dikonsumsi oleh orang dewasa. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih mendalami motif Sambo membunuh Brigadir J.
Artikel lainnya
- Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Depok Bekasi 11 Januari 2022
- Menang Dramatis, Indonesia ke Final AFF U16 Usai Bungkam Myanmar Lewat Adu Penalti
- Resmi Bercerai, Sule Wajib Nafkahi Anak dan 2 Mobil Mewah Milik Nathalie Holscher
- 4 Resep Bekal Anak Sekolah Berbahan Sosis, Mudah Mengolahnya dan Nikmat
- Apa Itu Retinol? Ini Manfaatnya Untuk Kulit dan Kenali Efek Sampingnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News