Tim pengacara mundur membela Bharada E atau Bharada Richard Eliezer. Apa alasan mereka meninggalkan Bharada Eliezer yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengunduran diri ini disampaikan tim kuasa hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas Nahot Silitonga selaku perwakilan pengacara Bharada Eliezer.
Menurutnya, surat pengunduran diri itu sudah disampaikan ke Kabareskrim. Namun, Andreas tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya itu.
Baca juga
Kapolri Sebut Ada Polisi Rusak CCTV, Ini Bagian Rekaman yang Diduga Hilang
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dan kami menghargai proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri," ujar Andreas.
Menurutnya, mereka akan menyampaikan lagi ke Bareskrim soal penguduran dirinya ini. "Kami akan kembali ke hari Senin untuk menyerahkan surat secara fisik," ujarnya.
Bharada E saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, tindakan itu tidak dilakukan sendiri. Polri menyatakan ada dugaan keterlibatan pihak lain.
Bharada Eliezer pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Artikel lainnya
- Sandiaga Uno Murka ke Senator Australia Sebut Bali Penuh Kotoran Sapi
- Resep Unik: Sambal Matah Pakai Terasi, Ini Cara Mengolahnya
- 2 Kali Bumi Berputar Lebih Cepat, Apa Dampaknya?
- Ada Promo Tiket KA Harga Mulai Rp17 Ribu, Ini Cara dan Syarat Membelinya
- Kapan Puasa Tasua dan Asyura Dikerjakan? Simak Jadwal dan Keutamaannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News