Anggota Polantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berplat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Agustus 2022.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden berawal saat petugas menegur gegara mobil plat pejabat itu menggunakan lampu strobo.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," kata Sutikno.
Namun, saat hendak diberhentikan, pengemudi mobil itu langsung tancap gas dan menabrak anggota tersebut. Pengemudi mobil kabur ke arah Jakarta Utara hingga Bekasi.
Petugas kemudian mengejar mobil tersebut. Pada akhirnya, pengemudi diamankan di Tol Bintara, Bekasi.
"Muter ke Ancol terus kemudian ke Bintara, berhenti dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diamankan ke Gakkum," ucap Sutikno.
Anggota PJR yang menjadi korban tabrak lari mengalami luka di kaki dan dadanya. PJR itu juga sudah dibawa ke klinik.
Sementara itu Sutikno mengaku belum mengetahui identitas pengemudi berplat RFH tersebut. "Saya juga belum tahu siapa nama pengemudinya," ujarnya.
Artikel lainnya
- Manajer Artis Bunga Citra Lestari Ditangkap Gegara Narkoba, Bagaimana Nasib BCL
- Ceker Ayam Kini Jadi Menu di KFC
- Komnas HAM Belum Yakin Istri Irjen Sambo Dilecehkan Brigadir J
- LPSK Bantah Pernyataan Polri: Bharada E Bukan Sniper, Baru Pegang Pistol 7 Bulan
- Katalog Promosi Indomaret Hanya 3 Hari 5-7 Agustus: Minyak Goreng 2 L Rp29.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News