Komnas HAM Belum Yakin Istri Irjen Sambo Dilecehkan Brigadir J

  • Arry
  • 5 Agt 2022 16:42
Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik(komnas ham/komnasham.go.id)

Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguak kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dari keterangan Polri yang menyatakan adanya tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Taufan dalam acara diskusi virtual 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J', Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Taufan, hal tersebut lantaran pihaknya baru dapat memeriksa orang yang berada di lokasi kejadian yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan ajudan Irjen Sambo lainnya, Riki.

Baca juga
LPSK Bantah Pernyataan Polri: Bharada E Bukan Sniper, Baru Pegang Pistol 7 Bulan

"Keterangan Bharada E, yang dia katakan dia mendengar teriakan-teriakan dari si ibu ini (Putri), tolong Richard," terang Taufan.

Sedangkan berdasarkan keterangan Riki, dia hanya melihat Brigadir Yosua mengacungkan senjata ke arah tanggah.

"Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu," tuturnya.

Baca juga
Irjen Sambo dan 2 Jenderal Dimutasi ke Yanma Polri, Tugasnya Jaga Markas Hingga Fasum

Polisi menyatakan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipicu tindakan Brigadir J yang melecehkan dan menodongkan senjata ke Putri Chandrawathi.

Putri Chandrawathi kemudian berteriak dan teriakannya didengar Bharada Eliezer. Dna akhirnya terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Baku tembak menewaskan Brigadir Yosua.

Saat ini Bharada Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada E dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait