LPSK Bantah Pernyataan Polri: Bharada E Bukan Sniper, Baru Pegang Pistol 7 Bulan

  • Arry
  • 5 Agt 2022 13:36
Wajah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer yag kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua dan dijerat Pasal 338(ist/ist)

Sosok Bharada E alias Bharada Richard Eliezer disebut-sebut sebagai polisi yang jago menembak. Sehingga, dia mampu menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hanya dengan lima tembakan saja.

Pernyataan Bharada Eliezer jago menembak pertama kali dilontarkan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Budhi menjelaskan siapa sosok Bharada E yang lolos maut meski diberondong 7 tembakan Brigadir Yosua. Menurut mantan penyidik KPK itu, Bharada Eliezer merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob.

"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Resimen Pelopor ini yang kami dapatkan," kata Kombes Budhi pada 12 Juli 2022.

Baca juga
Glock-17 Senjata Untuk Perwira, Kenapa Bharada E Bisa Pakai Pistol Itu?

"Jadi kebetulan, sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue," katanya.

Namun pernyataan Kombes Budhi kini dimentahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka menyatakan Bharada E belum mahir tembak menembak.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Menurutnya, fakta tersebut dia dapati usai memeriksa berkas Bharada Eliezer pada 29 Juli lalu.

Edwin juga menegaskan, Bharada E bukanlah ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam. Justru ajudan Irjen Sambo adalah Brigadir Yosua.

Baca juga
Polisi Tembak Polisi: Sosok Bharada E Lolos Maut Usai Diberondong 7 Peluru Brigadir J

"Terkait hal lain yang bisa saya sampai Bharada E ini bukan ADC atau ajudan. Bukan, sprin (surat penugasan) Bharada E ini sopir," kata Edwin.

"Kemudian dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," tambah Edwin.

"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh yang bisa dipercaya," ucapnya.

"Bukan belajar menembak, dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah," ucapnya.


Selanjutnya Bharada E Adalah Sopir Irjen Sambo >>>

 

Edwin juga menjelaskan posisi Bharada E di jajaran pengawal Irjen Sambo. Berdasarkan surat perintah, Bharada Richard Eliezer itu ditugaskan sebagai sopir.

"Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke pak Sambo menurut Bharada E, tiga diantaranya sprin-nya adalah driver," jelasnya.

Edwin juga menjelaskan, soal posisi Brigadir Yosua. Menurutnya, Brigadir J justru yang ditugaskan sebagai ajudan Irjen Sambo. Dia ditugaskan bersama dengan Brigadir Deden.

Baca juga
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua, Ada Pihak Lain Terlibat

"Ya informasi yang kami peroleh, ya kalau J itu ADC. ADC yang cukup lama di Pak Sambo bersama Daden. Jadi J sama Daden sudah melekat ke pak Sambo 2 tahun," tuturnya.

Bharada E saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Aksi itu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait