Fakta-fakta kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus terkuak. Kali ini kubu Bharada E alias Bharada Richard Eliezer yang membuka fakta terbaru.
Kuasa hukum Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan baku tembak antara kliennya dan Brigadir Yosua berlangsung sekitar dua menit. Baku tembak terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Sekitar dua menit," kata Andreas dikutip dari tayangan YouTube TVOne, Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca juga
Pengacara Sebut Bharada E Tetap Tembak Brigadir Yosua Meski Sudah Berlutut
Saat baku tembak, menurut Andreas, Bharada Eliezer sempat melontarkan tiga peluru ke arah Brigadir J. Namun tidak diketahui apakah kena sasaran atau tidak.
"Saat baku tembak itu, Bharada E mengaku tembakan pertama, kedua dan ketiga, ia tidak tahu apakah peluru mengenai sasarannya atau meleset," kata Andreas.
"Kenanya dimana, arahnya kemana, klien kami sama sekali tidak bisa memastikan," ujar Nahot.
Baca juga
2 Tembakan Terakhir Bharada E Pastikan Brigadir J Tewas
Menurutnya, Bharada E sempat melihat Brigadir Yosua berlutut. Setelah itu Bharada Eliezer kembali melepaskan dua tembakan ke Brigadir J.
"Karena masih ada gerakan, klien kami melakukan tembakan dua kali lagi setelah agak mendekat, untuk memastikan, sasarannya bisa dilumpuhkan, dan tidak membahayakan dirinya lagi," ujarnya.
Artikel lainnya
- Tri Fajar Firmansyah Suporter PSS Sleman Meninggal, Iwan Bule: PSSI Turut Berduka
- Seleb TikTok Aji Firmanto Meninggal Usai Alami Kecelakaan Maut, Ini Kronologinya
- Pertamina Naikkan Lagi Harga 3 Jenis BBM, Ini Rincian Lengkapnya
- 5 Fakta Pesulap Merah yang Bikin Padepokan Gus Samsudin Ditutup Paksa
- Kominfo Akhirnya Blokir Situs Domino Qiu Qiu dan Belasan Aplikasi Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News