Ustaz Abu Bakar Ba'asyir melontarkan pernyataan mengejutkan. Pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah itu kini bicara soal Pancasila.
Pernyataan Baasyir soal Pancasila ini viral dalam rekaman video di media sosial. Dalam video itu, Ba'asyir mengakui keberadaan Pancasila sebagai dasar negara.
“Indonesia berdasar Pancasila itu mengapa disetujui ulama? Karena dasarnya tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini pun pengertian saya terakhir,” kata Ba'asyir dalam video yang diunggah di akun Facebook KataKita, dikutip Selasa, 2 Agustus 2022.
Ba'asyir mengakui dahulu menganggap Pancasila sebagai syirik. Namun anggapan tersebut ternyata salah setelah dia mempelajari Pancasila.
“Ndak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu ndak mungkin. Karena ulama itu niatnya ikhlas,” ucapnya.
Putra Ba'asyir, Abdul Rochim, mengakui rekaman video tersebut. Menurutnya, video itu direkam tiga bulan lalu di Ngruki.
“Video itu sudah beberapa bulan yang lalu memang sudah agak lama. Video itu diambil di Ngruki ketika ada pertemuan,” kata Abdul Rochim.
“Saat itu beliau bukan menjadi pembicara utama, cuma dia diberi waktu untuk bicara,” ucapnya.
Abu Bakar Ba'asyir kerap tersandung kasus terorisme
Abu Bakar Ba'asyir beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus terorisme. Dia juga pernah divonis 15 tahun penjara atas kasus terorisme.
Pada 2019, Ba'asyir sempat akan menerima pembebasan bersyarat. Namun, ada persyaratan bagi napi terorisme yang akan menerima pembebasan bersyarat. Yakni harus menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.
"Dokumen itu macam-macam. Yang paling penting adalah dokumen untuk berjanji tidak akan melakukan tindak pidana yang dilakukannya," kata Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim selaku kuasa hukum ABB, Mahendradatta, saat itu.
"Pembicaraannya begini, 'Ustaz, kalau ini kok nggak mau tanda tangan, kalau Pancasila itu sama dengan bela Islam'. 'Lo kalau gitu sama dengan Pancasila, kenapa saya nggak bela Islam saja, kan sama saja. Jadi belum sampai ke argumen yang meyakinkan Ustaz. Kalau hal yang sama, kenapa saya tidak menandatangani yang satu, tidak boleh yang dua.' Itu hanya sebagai kepolosan saja yang saya bilang," ujar Mahendradatta.
Ba'asyir menolak persyaratan tersebut. ABB pun harus melanjutkan hukuman hingga mendapat pembebasan murni pada 2021.
Artikel lainnya
- Usai Cerai dengan Ahmad Mumtaz Rais, Futri Zulya Savitri Ganti Nama
- Mengenal 3 Jenis Harimau Khas Indonesia, Hanya 1 Jenis yang Tersisa
- Resep Tengkleng Iga Sapi Khas Solo yang Nikmat dan Segar
- Kopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat Untuk Anak Sebelum Tewas, Apa Isinya?
- Pakai BPJS, Alasan RSUD Jombang Tak Operasi Caesar Ibu Rohma Hingga Bayinya Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News