Kisah ibu bernama Rohma Roudotul Jannah yang disebut dipaksa lahiran normal di RSUD Jombang, padahal dirujuk operasi caesar viral di media sosial. Keputusan itu pun membuat bayi perempuannya meninggal dunia.
Manajemen RSUD Jombang menegaskan, prnanganan terhadap Ibu Rohma sudah sesuap dengan standar operasional prosedur. Mereka juga membantah menolak permintaan persalinan caesar.
"Jadi kalau dari awal kita menuruti kemauan pasien dilakukan operasi caesar, dasar tim melakukan caesar apa, dipertanyakan nanti sama tim audit," kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, dr. Vidya Buana.
Dokter Vidya menjelaskan, Ibu Rohma, pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, itu masuk ke RSUD Jombang dengan menggunakan BPJS Kelas III.
"Ini kan pakai BPJS (Jaminan Kesehatan Pemerintah). Harusnya memang tidak bisa kalau dari permintaan keluarga, harus atas indikasi," ucap dr Vidya.
"Kondisi ibu (pasien) masih baik, nanti dasar melakukan SC (operasi caesar) apa, tidak ketemu, kami malah disalahkan. Karena tidak ada indikasi untuk SC diawal. Ini pasien dengan jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit, nanti kalau diaudit kena kami kalau tidak sesuai indikasi," ujarnya.
Baca juga
Ibu Dipaksa Lahiran Normal Hingga Bayi Meninggal di RSUD Jombang, Ini Kronologinya
"Kami tidak menerima rujukan proSC dari puskesmas dirujuk terkait indikasi preeklamsia. Kami tetapi melakukan sesuai dengan standart, indikasi medis, kita rumah sakit pemerintah tidak bisa atas permintaan pasien, ya kalau rumah sakit swasta berbeda," tukas dr Vidya.
"Harus diluruskan, tidak ada tenaga kesehatan yang bisa memastikan ibu hamil ini nanti harus operasi," ujarnya.
"Memang pada tahap pemeriksaan rutin kehamilan ibu ini mungkin ada kecenderungan penyulit saat melahirkan. Kenapa harus dirujuk, karena dengan kasus-kasus penyulit, puskesmas tidak bisa. Sehingga dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.
Mengenai penyakit darah tinggi yang diidap Ibu Rohma, dokter Vidya menjelaskan, hipertensi tersebut dialami pasien sebelum masa kehamilan. Namun saat hendak menjalani persalinan di RSUD Jombang tidak terlalu tinggi.
Sehingga kondisi Rohma dinyatakan baik memenuhi syarat melakukan persalinan normal.
"Memang sebelumnya pasien kami rawat dengan indikasi mau melahirkan prematur. Karena kondisi paru-paru (janin) sudah matang sehingga pertimbangannya dipertahankan kehamilannya. Saat itu, dirawat di sini, Alhamdulillah ibu bisa pulang," terangnya.
"Kenapa tidak dioperasi, karena saat datang (ke RSUD Jombang) kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul, buktinya kepala bayi bisa lahir (keluar) dengan lancar," ujarnya.
"Kesulitan terjadi setelah kepala bayi lahir. Coba kepala tidak maju-maju, dilakukan operasi caesar. Yang menimpa ibu ini terjadi kemacetan karena bahu bayi tersangkut. Itu sudah dilakukan berbagai upaya," jelasnya.
Setelah bayi dinyatakan meninggal dunia, kepala bayi perempuan tersebut dipotong. Hal ini untuk mengeluarkan bayi agar kondisi sang ibu sehat.
Artikel lainnya
- Organ Otak Brigadir Yosua Pindah ke Perut, Begini Reaksi Komnas HAM
- Cara Download WhatsApp Untuk Desktop
- Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Bekasi 2 Agustus 2022
- 5 Fakta dan Bocoran Film Pengabdi Setan 2: Communion, Tayang 4 Agustus di Bioskop
- PT KAI Buka Lowongan Kerja Untuk D3 Hingga S1, Intip Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News