Sosok Roy Suryo kerap menjadi perhatian publik. Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini kini telah menjadi tersangka penistaan agama.
Status tersangka itu disandang Roy gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Sebelum kasus ini mencuat, Roy Suryo sudah beberapa kali melakukan hal kontrovresial. Bahkan menyerempet pidana juga.
Berikut daftar kontroversial Roy Suryo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Salah naik pesawat
Pada 2011, Roy Suryo dan istri pernah salah naik pesawat. Di tiket, Roy Suryo seharusnya berangkat pukul 07.45 WIB, namun dia menaiki pesawat dengan jadwal 06.15 WIB.
Dia pun dengan santai menaiki pesawat yang salah itu dan duduk di kursi bernomor 1A dan 1B. Tiba-tiba pemilik kursi itu datang dan sempat adu mulut dengan Roy Suryo.
Tak hanya dengan penumpang yang diketahui adalah komika Ernest Prakasa, tapi sejumlah penumpang di pesawat itu juga memaksa agar Roy Suryo turun dari pesawat.
2. Tidak hafal lirik Lagu Indonesia Raya
Pada Agustus 2013, Roy Suryo ketangkap basah tidak hafal lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo menjabat sebagai Menpora dan tengah menonton pertandingan sepakbola di Stadion Maguwo, Sleman.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Roy Suryo mengajak penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal tersebut untuk menenangkan suasana panas di stadion yang sempat ricuh. Namun, alih-alih menyanyikan lagu dengan baik, Roy Suryo justru salah lirik lagu Indonesia Raya.
3. Diberi gelar Dewa Panci
Usai tak menjabat Menpora, Roy Suryo diberi gelar Dewa Panci. Gelar itu disematkan lantaran Roy Suryo diketahui membawa sejumlah perabotan daput milik negara dari rumah dinasnya.
Total perabotan yang dibawa Roy Suryo sebanyak 3.226 unit. Hal itu membuat sejumlah pegiat media sosial menyematkan gelar Dewa Panci kepada Roy Suryo.
Belakangan, kasus ini dinyarakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya bikin baliho terbalik hingga kasus stupa Cand Borobudur >>>
4. Baliho Jungkir Balik
Hal ini terjadi pada saat Roy Suryo mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat dari DI Yogyakarta pada Pemilu 2019. Saat kampanye, Roy Suryo membuat sebuah baliho bergambar foto dirinya terbalik.
Pada akhirnya, Roy gagal melenggang ke Senayan pada 2019.
5. Laporkan Menteri Agama
Pada Februari 2022, Roy Suryo sempat melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan kasus toa masjid dan gonggongan anjing.
Namun, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya. Roy kemudian dilaporkan balik oleh GP Ansor lantaran dinilai telah mengedit video Menteri Agama yang menjelaskan soal toa masjid.
6. Unggah meme Stupa Candi Borobudur
Saat hadir wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur, Roy Suryo membuat heboh saat mengunggah meme stupa candi mirip Presiden Joko Widodo.
Roy akhirnya menghapus unggahan itu dan meminta maaf. Namun, Roy tetap dilaporkan ke polisi oleh umat Buddha.
"Yang akan kami laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit, lalu juga yang menyebarluaskan. Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu," kata Kevin.
Kasus ini pun membuat Roy Suryo kini menyandang status sebagai tersangka penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News