Kombes Budhi Herdi Susianto akhirnya buka suara usai dinonaktifkan sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Keputusan itu terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kombes Budhi menyatakan, menerima keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia pun yakin keputusan itu diambil dengan pertimbangan yang matang.
"Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi dalam video apel pelepasan dirinya di depan personel Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juli 2022.
Budhi menyatakan, segala pencapaiannya di institusi Polri merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga
4 Pernyataan Kombes Budhi Herdi yang Bikin Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel
"Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, “kun fa yakun” kalau Allah berkehendak, apapun yang terjadi. Terjadilah," ujar Budhi.
Terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo telah menonaktifkan tiga perwira.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
Penonaktifan ini dilakukan agar penanganan kasus Brigadir J berlangsung secara transparan.
Artikel lainnya
- Pilot Citilink Kolaps, Pramugari ke Penumpang: Ada yang Tahu Terbangkan Pesawat Ini?
- Artis Nikita Mirzani Ditahan
- Promo Hanya 3 Hari Indomaret 22-24 Juli: Minyak Goreng Rp32.900 Bayar Pakai Gopay
- Bonge dan Roy Bakal Tinggalkan SCBD dan Pindah ke PIK, Ini Alasannya
- Rayakan Hari Anak Nasional: Yuk Ajak Anak Main di 7 Playground di Jakarta Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News