Polisi akhirnya meluruskan kabar soal peristiwa terkait pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk atau PIK, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, menjelaskan, video-video dengan narasi polisi melarang bendera Merah Putih berkibar di PIK adalah tidak benar.
"Kita luruskan bahwa itu tidak benar," kata Guruh saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Bendera Merah Putih, Ini Beda Milik Indonesia dan Monako
Menurut Guruh, bukan soal pengibaran Merah Putih yang dilarang. Namun, kegiatan kumpul-kumpul yang dilarang. Guruh mengklaim, kegiatan pengibaran bendera Merah Putih justru akan memancing warga untuk berkerumun.
"Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru, intinya seperti itu, bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah itu," ucapnya.
"Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan. Nah ini yang kita tidak inginkan karena saat ini Jakarta penularan (Covid-19) kan sudah turun. Jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya naik lagi (kasus positif Covid) repot lagi nanti kita antisipasi," tambahnya.
Terkait penindakan kepada pembuat video yang menarasikan polisi melarang pengibaran bendera Merah Putih di PIK, Guruh tidak berkomentar. Dia hanya kembali menegaskan video itu tidak benar.
"Yang penting kita luruskan dulu bahwa berita itu tidak benar," katanya.
Baca Juga:
[VIDEO] Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Lomba Makan Kerupuk, Siapa Menang?
Peristiwa ini bermula saat organisasi Laskar Merah Putih atau LMP akan mengibarkan bendera Merah Putih di PIK pada 17 Agustus 2021. Kegiatan itu pun direkam oleh anggota LMP.
Pemasangan bendera Merah Putih dilakukan 20 anggota LMP untuk memeriahkan HUT ke-76 RI. Namun, saat mereka hendak membentangkan bendera di jembatan PIK, tiba-tiba TNI-Polri dan Satpol PP setempat menghampiri.
Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK. Sebab, menurut mereka, tak ada yang salah dengan pemasangan bendera—apalagi di momen kemerdekaan di bulan Agustus.
Dari video yang beredar, petugas kepolisian dan TNI berjaga memblokade area jembatan PIK. Perekam video viral itu lantas menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan aparat.
"Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa. Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya sekadar ingin foto aja," kata perekam video.
"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," ujar Daeng Jamal, dikutip dari Reqnews.
"Termasuk dimana di waktu masa kemerdekaan ini kita ingin membuktikan, selama ini asumsi-asumsi masyarakat keberadaan Pantai Indah Kapuk dianggap dikuasai oleh orang asing," lanjutnya.
Baca Juga:
- Megawati Nangis Lihat Jokowi Suka Dihina: Pengecut!
- Tak Mau Punya Anak Usai Menikah, Bagaimana Pandangan Hukum Islam?
- Hasil Undian: Thomas Cup RI Segrup Taiwan, Uber Cup Segrup Jepang
- Sisca Kohl Jualan Ropang Kepiting Rp1 M, Ditjen Pajak: Dimana Tokonya?
- Artis Cucu Pahlawan: Dari Ashanty, Dian Sastro Hingga Maia Estianti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News