Pengacara Ungkap 2 Tempat Brigadir J Disiksa Hingga Tewas

  • Arry
  • 19 Jul 2022 21:21
Ilustrasi korban(@soumen82hazra/pixabay)

Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada dua lokasi yang menjadi tempat di balik tewasnya anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Menurut Kamaruddin, lokasi atau tempat kejadian perkara pertama berada di antara wilayah Magelang hingga Jakarta. Kemudian, lokasi kedia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin, Senin, 18 Juli 2022.

Kamaruddin menjelaskan, dugaan locus delicti antara Magelang dan Jakarta didasari dari pesan WhatsApp Brigadir J.

Baca juga
Pengacara Duga Pelaku Pembunuh Brigadir J Lebih dari 1 Orang

Menurutnya, pada 8 Juli 2022 pagi, Brigadir J sempat mengirimkan pesan ke keluarga melalui WA yang mengabarkan dirinya tengah mengawal atasannya di Magelang.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J baik via WA maupun telepon. Bahkan, WA orang tua Brigadir J juga diblokir.

Sedangkan locus delicti kedua diduga berada di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga, Jakarta. Hal ini didasari dari hasil visum et repertum.

"Alternatif (TKP) kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di komplek Polri di Duren Tiga, Jaksel," jelasnya.

Baca juga
Pengacara: Brigadir J Disiksa Antara Pukul 10-17 Dalam Perjalanan Magelang-Jakarta

"Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau disiksa dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini, kan pertanyaan juga. Harus jelas," imbuh Kamaruddin.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga
Polri: Brigadir Yosua Masuk Kamar Istri Jenderal Polisi, Lecehkan dan Todongkan Senjata

Setelah itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. “Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Ramdhan menyatakan Brigadir J sempat melepaskan tujuh tembakan dengan mengunakan pistol jenis HS-9. Sementara Bharada E melontarkan 5 peluru dari Glock-17 yang dipegangnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait