Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada E dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Mereka dilaporkan oleh sejumlah advokat.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
"Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.
Laporan ini diterima dengan nomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan tertanggal 18 Juli 2022. Irjen Ferdy dan Bharada E dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin.
Baca juga
CCTV Kompleks Rumah Irjen Ferdy Diganti Usai Penembakan Brigadir J, Ini Kata Polisi
Saor berharap laporan ini diusut serius oleh Propam Polri. Untuk itu, Irjen Ferdy Sambo didesak segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
"Karena urgent ini. Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Dan ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan," tutur Saor.
"Coba bayangkan, di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan, setelah 3 hari baru diungkap. Inilah dasar urgent-nya," sambungnya.
Baca juga
Ketua RT Ungkap Kejanggalan: CCTV Kompleks Diganti, Tak Ada Ambulans Bawa Brigadir J
Berdasarkan keterangan Polri, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy pada 8 Juli 2022. Adu tembakan terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga
Glock-17 Senjata Untuk Perwira, Kenapa Bharada E Bisa Pakai Pistol Itu?
Setelah itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. “Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Ramdhan menyatakan Brigadir J sempat melepaskan tujuh tembakan dengan mengunakan pistol jenis HS-9. Sementara Bharada E melontarkan 5 peluru dari Glock-17 yang dipegangnya.
Artikel lainnya
- Rekomendasi 6 Hotel di Bandung yang Ramah Anak
- Konflik PS Glow vs MS Glow, Siapa Duluan Daftar Merek? Ini Faktanya
- Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Simak Syarat dan Biayanya
- Renovasi Ruangan dan Kamar Tidur Megawati di BRIN Rp6,1 Miliar, Ini Penjelasan Jubir
- Makanan Jepang Natto Halal atau Haram? Begini Hukumnya Dalam Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News