Kasus baku tembak antara anggota polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibat peristiwa itu, Brigadir J atau Norpansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak Bharada E.
Baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Namun kasus ini baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy:
1. Brigadir J dan Bharada E adalah Staf Divisi Propam Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir Yosua merupakan sopor istri Irjen Ferdy Sabo. Sementara Bhaada E adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.
Baca juga
2 Polisi Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologinya
2. Brigadir J alias Yosua masuki kamar istri Irjen Ferdy dan diduga lakukan pelecehan
Ramadhan menjelaskan, peristiwa baku tembak berawal dari tindakan Brigadir J yang memasuki kamar istri Irjen Ferdy. Menurutnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri itu.
Tak hanya itu, Brigadir Yosua juga diduga menodongkan pistol ke istri Ferdy.
Akibat tindakan itu, istri Irjen Ferdy berteriak minta tolong. Brigadir J panik dan segera keluar kamar.
"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," tutur Ramadhan.
Baca juga
Brigadir Yosua Masuk Kamar Istri Jenderal Polisi, Lecehkan dan Todongkan Senjata
3. Baku tembak Brigadir J dan Bharada E
Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharrada E kemudian terjadi. Menurut Ramadhan di lokasi kejadian ditemukan tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan Bharada E.
Ramadhan menilai, tembahan yang dilepaskan Bharada E sebagai tindakan melindungi diri. "Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.
4. Ditemukan luka sayatan di jasad Brigadir J
Muncul kecurigaan ditemukannya luka sayatan di jasad Brigadir J. Ramadhan menyatakan, luka sayatan itu disebabkan pecahan proyektil peluru yang dilepaskan Bharada E.
"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.
5. Kemana Irjen Ferdy saat kejadian?
Ramadhan menjelaskan, saat kejadian tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumahnya. Menurutnya, Ferdy Sambo tengah melakukan tes PCR.
Ferdy Sambo pun baru mengetahui kejadian itu setelah dihubungi istrinya. Dia langsung kembali ke rumahnya dan menghubungi Polres Jakarta Selatan.
“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.
Artikel lainnya
- Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi 12 Juli 2022
- Menguak 5 Obat-obatan Herbal yang Disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis
- Kejaksaan Agung Sebut Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
- Motivator Julianto Eka Putra, Terdakwa Pelecehan Siswi SPI Dijebloskan ke LP Malang
- Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Milik Ayah Mas Bechi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News