Cari Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri, Polisi Kepung Ponpes di Ploso Jombang

  • Arry
  • 7 Jul 2022 10:46
Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani, anak kiai ternama Jombang yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati(ist/ist)

Ratusan anggota Brimob dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Majmal Bahrain (Shiddiqiyyah) di Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang, Kamis, 7 Juli 2022.

Kedatangan anggota Brimob itu ingin menangkap Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani. Putra dari pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu kini menjadi buronan terkait kasus pencabulan terhadap santriwati.

Anggota Brimob datang dengan peralatan lengkap. Membawa tameng dan pentungan.

Baca juga
Kronologi Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi, Putra Kiai Ternama Jombang

Melansir beritajatim, sempat terjadi aksi saling dorong antara murid Ponpes tersebut dengan polisi yang hendak memasuki area pondok.

Untuk diketahui, mas Bechi telah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap salah satu santriwati di bawah umur. Dia menjadi tersangka sejak November 2019. Namun hingga saat ini, Bechi belum juga ditangkap.

Terkait kasusnya, Bechi sempat mengajukan praperadilan. Namun, gugatan itu ditolak hakim. Tercatat dua kali dia gugat polisi di prapradilan, pertama di Surabaya dan kedua di Jombang. Keduanya sama-sama ditolak hakim.

Mas Bechi diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Ia diduga telah menyetubuhi dan mencabuli santriwati.


Selanjutnya modus Bechi cabuli santriwati >>>

 

Dalam melakukan aksinya, Bechi diketahui memiliki modus merekrut korban menjadi salah satu relawan kesehatan. Relawan itu diimingi diajari ilmu metafakta. Ilmu ini disebut dapat digunakan sebagai proses penyembuhan.

“Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta,” kata kata Pendamping Korban, Nun Sayuti.

Untuk mendapatkan ilmu itu, Bechi meminta korbannya melepas semua pakaian yang dikenakan. Mas Bechi beralasan, ilmu itu tidak dapat ditransfer jika korban masih mengandalkan akal atau logika.

“Nah, salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan,” jelasnya.

Korban akhirnya melaporkan Mas Bechi ke polisi sejak 2019. Namin hingga 2022, Bechi tak kunjung ditangkap.

“Korban saat ini sudah sangat lelah,” kata Nun Sayuti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait