Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2, 3, dan 4. Perpanjangan berlaku 17-23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM ini diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin, 16 Agustus 2021.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan ini, terdapat tambahan kabupaten maupun kota yang masuk level 3 sebanyak 8 kabupaten atau kota. Sehingga, total kabupaten atau kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.
Lantas, apa saja aturan yang berbeda dalam perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang?
Kapasitas Pengunjung Naik dan Boleh Makan di Mal
Luhut mengatakan, percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan atau mal menunjukan implementasi yang baik.
Melalui sistem PeduliLindungi, ia mengatakan, ada sekitar 1,015 juta orang check in pada sistem agar dapat masuk mal, dan 619 orang yang ditolak masuk sistem dengan berbagai alasan.
"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal sudah dilakukan secara disiplin," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba. Selain itu, kapasitas kunjungan mal menjadi 50 persen.
Selain itu, pengujung juga diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja selama seminggu di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3.
Kapasitas tempat ibadah ditingkatkan
Pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen. Peningkatan kapasitas tempat ibadah ini diberlakukan di ibu kota kabupaten dengan PPKM level 4 dan 3
"Tentunya juga sama dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," kata dia.
Uji coba untuk perusahaan ekspor dan domestik
Selain pusat perbelanjaan atau mal, Luhut mengatakan, Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang akan dilakukan kemenperin.
Total karyawan yang mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang
Industri tersebut akan diijinkan operasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift.
Para perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk lokasi pabrik.
Olahraga outdoor diizinkan
Luhut juga mengatakan, olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu dengan jumlah tak lebih dari empat orang dan tak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada aglomerasi Jawa-Bali di PPKM level 4 dan kabupaten atau kota dengan PPKM level 3.
Apakah PPKM akan terus diperpanjang?
Luhut juga menjawab pertanyaan apakah PPKM akan seterusnya diperpanjang.
Ia mengatakan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal. Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, supaya perubahan di setiap evaluasi dapat kita respon secara cepat," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News