Luhut: Vaksin Booster Bakal Diterapkan Jadi Syarat Bepergian Masyarakat

  • Arry
  • 4 Jul 2022 23:08
Ilustrasi Vaksin Covid-19(geralt/pixabay)

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah bakal menerapkan vaksin booster sebagai syarat terbaru bagi mobilitas masyarakat. Aturan ini bakal diterapkan dua pekan lagi.

Keputusan ini diambil usai Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Nantinya, kebijakan vaksin booster ini akan diatur dalam peraturan satgas dan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin 4 Juli 2022.

Luhut menjelaskan, kebijakan ini dilandasi dengan capaian vaksin booster yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dalam satu hari rata-rata ada 1,9 juta orang masuk ke mal. Dari jumlah itu, hanya 24,6 persen yang sudah melakukan vaksinasi booster.

Luhut juga menjelaskan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai negara. Kenaikan ini juga terjadi di Indonesia dan negara tetangga seperti Singapura.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Luhut.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” katanya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait