Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar, mengakui gaji pimpinan ACT mencapai Rp250 juta per bulannya.
Dilaporkan dari Majalah Tempo berjudul Kantong Bocor Dana Umat pada 2 Juli 2022, terungkap gaji yang diterima petinggi ACT.
Pendiri ACT yakni Ahyudin disebut menerima Rp250 juta per bulannya. Sementara untuk Senior Vice President digaji Rp200 juta.
Untuk jabatan Vice President digaji Rp80 juta. Dan untuk Direktur Eksekutif digaji Rp50 juta.
Baca juga
Profil Ahyudin, Pendiri ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat
Ibnu Khajar menjelaskan, gaji tersebut sempat diberlakukan pada awal 2021. Namun sudah tidak diberlakukan lagi.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Baca juga
Mengenal ACT, Segini Donasi yang Sudah Terkumpul dan Buat Apa Saja?
"Teman-teman merasakan terjadi pergantian komposisi, kami memilah dua hal apakah kami akan mengurangi karyawan waktu itu atau mengalokasi dana pada karyawan. Akhirnya kami memilih agar mengurangi beberapa gaji karyawan," jelasnya.
"Sampai mungkin temen-teman sempat dengar September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami minta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujarnya.
Artikel lainnya
- Jokowi Beri Selamat ke Apriyani-Fadia, Desta: Teman Saya Vincent Menang Tepok Bulu
- Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah: Ini Keistimewaannya
- Promo JCO Hingga 8 Juli 2022: 2 Lusin Donat Rp109 Ribu
- Video Detik-detik Kecelakaan Horor F1 Inggris, Mobil Alfa Romeo Terbalik dan Terseret
- Anggota JKT48 Diduga Dilecehkan di Mal Solo, Gibran Buka Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News