Rapat antara Manajemen Holywings Indonesia dan DPRD DKI Jakarta berlangsung sengit. Legislator sempat menyemprot pihak Holywings soal pengakuannya tentang promo minuman keras untuk Muhammad dan Maria.
Awalnya General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, mengklaim tidak tahu menahu tentang promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Keputusan itu disebut dilakukan secara sepihak oleh tim kreatif.
"Kami menyadari apa yang telah dilakukan tim kreatif atau promosi dari Holywings dan tidak diketahui pihak manajemen Hoywings adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak dibenarkan yang menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Indonesia," kata Yuli saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Yuli menjelaskan, promo minuman keras gratis ini sudah berjalan selama tiga bulan. Namun, nama-nama yang mendapat promo sebelumnya berbeda.
Baca juga
General Manager: Bisnis Holywings Sudah Tumbang, Kalau Mau Segel Silakan
Menurut Yuli, nama-nama yang pernah mendapatkan proo seperti Firman dan Feni, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, Kevin dan Kartika, dan sebagainya.
Yuli menjelaskan, pemilihan nama-nama orang yang mendapatkan minuman alkohol gratis ini diputuskan tim kreatif. Namun saat pemilihan nama Muhammad dan maria, Yuli mengaku manajemen kecolongan.
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, dalam hal ini, merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut, dengan motif secara internal sedang kita dalami," jelas Yuli.
Mendengar penjelasan Holywings, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, tidak percaya dengan pengakuan tersebut. Hasbiallah menuding Holywings melakukan pembohongan publik.
Baca juga
Ini Peran 6 Tersangka Promosikan Miras Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings
"Holywings ini, menurut saya, dia pembohongan publik. Dia bilang manajemennya enggak tahu. Engak mungkin, Pak," kata Hasbi.
"(Toko) kelontongan saja tahu, kok, hari ini rokok dia laku berapa, yang manajemennya hanya dijaga oleh satu orang," ujarnya.
"Lah Holywings ini masa tidak tahu? Jadi, yang dilakukan Holywings, kalo dibilang, ini pembohongan publik aja. Dibilang manajemennya enggak ngerti, itu enggak benar menurut saya," cecar dia.
Dalam kasus ini, sebanyak enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni penistaan agama dan UU ITE.
Artikel lainnya
- Ibu dan Adik Ayu Anjani Jadi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Ini Kronologinya
- Pemerintah Putuskan Iduladha 10 Zulhijah 1443 H Jatuh Pada 10 Juni 2022
- Raffi Ngamuk ke Gading Marten Persik Main Serius, Ronaldinho Ngambek Tak Mau Main
- Potret Jokowi-Iriana Kunjungi Ukraina: Usung Misi Perdamaian
- Keluarga Ceritakan Kronologi Marshanda Hilang Hingga Ditemukan: Awalnya Healing Trip
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News