Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar

  • Arry
  • 28 Jun 2022 15:26
SPBU Pertamina(pertamina/pertamina)

Pertamina bakal menerapkan aturan pembelian BBM Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Untuk tahap pertama, Pertamina akan melakukan uji coba terlebih dahulu mulai 1 Juli 2022.

Uji coba akan dilakukan di lima provinsi terlebih dahulu. Yakni di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Lantas, bagaimana cara membeli Pertalite atau Solar dengan MyPertamina?

  1. Instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store
  2. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi MyPertamina dan muncul laman setup dan klik ‘Lanjutkan’
  3. Setelah itu pilih ‘mulai’ dan isi nomor telepon dan PIN 6 digit. Jika sudah klik ‘Daftar’
  4. Pada laman registrasi isi Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik ‘Daftar’
  5. MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang didaftarkan
  6. Masukkan kode OTP pada kolom yang disediakan dan klik ‘Verifikasi’
  7. Jika verifikasi berhasil, tekan ‘Ok’ dan kamu akan otomatis akan login ke aplikasi MyPertamina
  8. Jika ada perintah izin perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar dan mengakses foto, media dan file maka pilih ‘Izinkan’
  9. Jangan lupa untuk hubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja milik kamu sebagai metode pembayaran. Caranya dengan mengunduh aplikasi LinkAja yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store
  10. Aplikasi MyPertamina kamu sudah dapat digunakan sebagai pembelian BBM di SPBU

Baca juga
Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menjelaskan kebijakan ini untuk menyaring konsumen yang berhak memperoleh BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya.

Untuk tahap awal, kebijakan ini akan diuji coba di lima provinsi. Yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Alfian menjelaskan, pengguna jenis BBM Pertalite masih terlalu luas. Sehingga perlu dilakukan pembatasan penyalurannya.

Pembatasan ini pun diharapkan dapat berdampak pada menurunnya beban subsidi yang dikeluarkan pemerintah. "Kami harus tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” sambungnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait