Budhi menjelaskan, tersangka pertama adalah seorang pria berinisial EJD. Jabatannya Director Creative Holywings.
"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi.
Tersangka kedua, perempuan inisial NDP. Jabatannya head team promotion. "Bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif," jelas Budhi.
Tersangka ketiga, pria berinisial DAD. Dia adalah pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual.
Tersangka keempat, perempuan berinisial EA, selaku tim admin media sosial. "Dia bertugas mengunggah konten ke media sosial," jelasnya.
Tersangka kelima, seorang perempuan berinisial AAB, selaku social media officer. "Tugasnya mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings," jelasnya.
Tersangka keenam pria berinisial AAM selaku admin tim promo. "Bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif terkait event dan promo di HW," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News