Sri Lanka bangkrut. Negara ini resmi bangkrut karena tidak bisa membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 732 triliun. Kini, negara Asia Selatan itu berharap pertolongan dari Dana Moneter Internasional atau IMF.
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe menyatakan, negaranya saat ini menghadapi situasi yang jauh lebih serius, ketimbang kekurangan bahan bakar, gas, listrik, atau makanan.
"Kami sekarang melihat tanda-tanda kemungkinan jatuh ke titik terendah," kata Wickremesinghe dikutip dari Bloomberg, Kamis, 23 Juni 2022.
Kini Sri Lanka tengah melakukan perbincangan dengan IMF untuk segera mengucurkan dana segar. Wickremesinghe menyatakan, Sri Lanka setidaknya membutuhkan US$ 6 miliar atau sekira Rp88,995 triliun untuk membayar sejumlah tagihan, dana cadangan, hingga menstabilkan mata uang.
Menurut Wickremesinghe, Sri Lanka telah menyelesaikan diskusi awal dengan IMF. Termasuk berbicara dengan negara lain seperti India, Jepang, hingga China untuk mendapatkan bantuan.
"Kami bermaksud untuk masuk ke dalam kesepakatan tingkat resmi dengan IMF pada akhir Juli," ujarnya.
Sri Lanka bangkrut setelah pemerintahan gagal menghentikan krisis ekonomi terburuk yang harus mereka hadapi. Selain itu, mereka juga kekurangan bahan makanan, bahan bakar, dan bahan pokok lainnya.
Kondisi ini diperparah setelah Hamilton Reserve Bank Ltd, pihak yang memegang lebih dari US$ 250 juta dari 5,875% Obligasi Negara Internasional Sri Lanka yang jatuh tempo 25 Juli, mengajukan gugatan di pengadilan federal New York.
Mereka meminta Sri Lanka membayar tagihan penuh berupa pokok dan bunga. Hal ini dilakukan setelah Sri Lanka gagal membayar utangnya pada bulan lalu.
Artikel lainnya
- Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Semua Penumpang Selamat
- 5 Manfaat Makan Bawang Putih Mentah Bagi Kesehatan
- Kronologi Tewasnya Putra Buya Arrazy Usai Tertembak Pistol Anggota Polri
- Piala Presiden: Persija Dibantai 1-5 oleh Rans Nusantara, Klub Milik Raffi Ahmad
- Cek Pengumuman SBMPTN 2022 Dimana? Buka 30 Link Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News