Usai Dipecat Jokowi Jadi Mendag, M Lutfi Diperiksa Kasus Mafia Minyak Goreng

  • Arry
  • 22 Jun 2022 12:03
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi(humas/kemendag.go.id)

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.

Lutfi sudah tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 22 Juni 2022. Dia didampingi dua orang.

Lutfi masih belum mau berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini. "Nanti, ya," ujarnya sebelum masuk Gedung Bundar.

Pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet. Posisi M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan diisi Zulkifli Hasan.

Baca juga
Profil 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng: Produksi Sania Hingga SunCo

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, Lutfi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus mafia minyak goreng. “Iya untuk saksi (kasus) CPO),” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka dari Kementerian Perdagangan, dan empat tersangka dari pihak swasta.

Para tersangka itu adalah:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
5. Lin Che Wei selaku swasta.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait