Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.
Lutfi sudah tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 22 Juni 2022. Dia didampingi dua orang.
Lutfi masih belum mau berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini. "Nanti, ya," ujarnya sebelum masuk Gedung Bundar.
Pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet. Posisi M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan diisi Zulkifli Hasan.
Baca juga
Profil 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng: Produksi Sania Hingga SunCo
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, Lutfi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus mafia minyak goreng. “Iya untuk saksi (kasus) CPO),” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka dari Kementerian Perdagangan, dan empat tersangka dari pihak swasta.
Para tersangka itu adalah:
1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
5. Lin Che Wei selaku swasta.
Artikel lainnya
- Ulang Tahun Jakarta: Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Rp 0
- Heboh Lee Minho Nikahi Puput, Gadis Asal Jawa Tengah
- Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Ini Besaran Gaji yang Diterima
- Perkenalkan 22 Nama Jalan Baru Bernuansa Betawi yang Baru Diresmikan Anies Baswedan
- Piala Presiden 2022: Persib Juara Grup Neraka, Bali United dan Persebaya Tersingkir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News