Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Ini Penjelasan Polisi

  • Arry
  • 16 Jun 2022 11:25
Pengendara motor(ntmc polri/ntmcpolri.info)

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mengimbau agar tidak memakai sandal jepit saat mengendarai motor. Pengendara diimbau agar memakai sepatu.

Muncul anggapan jika memakai sandal jepit saat mengendarai motor bakal ditilang. Bagaimana tanggapan polisi?

Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantabudi, menjelaskan, awal mula imbauan agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor. Menurutnya, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Irjen Firman dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap pengendara motor seharusnya juga berikhtiar untuk menghindari kecelakaan saat keluar rumah, baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Salah satunya adalah dengan memakai sepatu, helm, dan jaket.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal, memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, khususnya pengendara roda dua,” jelas Firman.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Apakah pengendara motor yang memakai sandal jepit bakal ditilang?

Firman menegaskan, tidak akan ada tilang bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pemotor yang memakai sandal jepit.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan Etle. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi," ujarnya.

"Ini mungkin tidak gampang masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait