Densus 88 menangkap seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur. Dia diduga terlibat aksi terorisme di Indonesia.
"Penangkapan dilakukan Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 terhadap satu orang tersangka berinisial IA umur 22 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brijen Ahmad Ramadhan, Selasa 24 Mei 2022.
"Dia seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujarnya.
Ramadhan menjelaskan, IA diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi teroris ISIS bergerak di Indonesia. Selain itu, IA juga mengelola media sosial yang menyebarkan materi ISIS.
"Yang bersangkutan juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tambahnya.
Hingga saat ini, Densus 88 masih mengusut lebih dalam terkait dugaanketerlibatan IA dalam kasus terorisme.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," ujarnya.
Artikel lainnya
- Artis Gary Iskak Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Maudy Ayunda Akhirnya Ungkap Wajah Suaminya Oppa Korea Jesse Choi
- VIDEO: Momen Dahsyatnya Banjir Rob Terjang Pantai Utara Jawa Tengah
- Kasus Pengemudi Pajero Arogan Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf ke Sopir Yaris
- Beredar Foto Undangan Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News