Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Viani Limardi, melanggar ketentuan ganjil genap alias gage di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Viani pun akhirnya buka suara soal pelanggaran tersebut. Namun, dia mengaku tak terlibat adu mulut dengan petugas di lapangan. Dia juga mengaku tidak mengetahui aturan tersebut sudah berlaku.
Menurut Viani, saat melintasi titik razia ganjil genap, dia hanya bertanya biasa kepada petugas yang berjaga. Karena kendaraan yang ditumpanginya tidak bisa melintas lantaran berpelat ganjil, di saat tanggal genap yakni 12 Agustus 2021.
"Tapi ya itu tadi, saya ngobrol, tanya sama polisi, bukan berarti saya beradu mulut atau cekcok sama dia. Itu kelihatan kok dari kata-kata yang saya ucapkan," kata Viani di Jakarta, Kamis (12/8).
Baca Juga:
Langgar Aturan Ganjil Genap, Politisi PSI Adu Mulut dengan Polisi
Mulanya, kendaraan yang ia tumpangi dari arah kawasan perkantoran Sudirman Central Business District (SCBD) tidak bisa melintas di depan Polda Metro Jaya. Saat itu, ia diminta memutar balik kendaraannya.
"Ya sudah saya mutar, nah terus kita dari [Jalan] Tendean, saya memutar dari Tendean, sudah gitu mau ke Gatsu (Jl. Gatot Subroto), yang mau masuk tol, ternyata ditahan juga kan di situ," aku dia.
"Saya bilang sama Dishub, kan yang pertama ini petugas Dishub, saya bilang, saya begini deh coba ngomong sama pak polisi ya, akhirnya ya sudah kita disuruh ngomong sama Pak Polisi lalu saya ngomong sama Pak polisinya," lanjutnya.
Saat berbicara dengan petugas kepolisian, Viani mengaku hendak berangkat ke Penjaringan, Jakarta Utara untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi. Ia mengatakan saat itu ia sedang bertugas sebagai anggota dewan.
Baca Juga:
Penyekatan di Jakarta Saat PPKM Dihapus, Diganti Ganjil Genap
Petugas tersebut menyampaikan bahwa saat ini kendaraan yang ia tumpangi tidak dapat lewat karena terbentur aturan ganjil genap. Viani mengakui belum mengetahui aturan tersebut.
Petugas tetap melarangnya melintas. Dia akhirnya meminta petugas polisi memberikan rute agar kendaraannya tidak terkena ganjil genap.
"Ya sudah, dijelasin kan sama Pak polisinya, saya lewat mana, tadi diarahin lewat mana, (lewat) Rasuna Said, Setia Budi lalu saya bilang 'Oke kalau saya lewat situ, di situ saya akan ditahan lagi atau disuruh mutar lagi enggak? Di situ ada yang jaga juga enggak?" tanya Viani.
Pada akhirnya, Viani mengikuti arahan petugas tersebut. Namun, ia mengaku sempat komplain dengan aturan tersebut, karena kerap berganti-ganti.
Viani mengaku telah mendapat teguran dari Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar. Ia juga telah mengklarifikasi insiden tersebut ke partai.
"Dari Mas Michael memang saya ditegur oleh partai, mereka bertanya juga dan saya sudah sampaikan juga, saya sudah klarifikasi," ujar Viani.
"Namun pandangan partai adalah 'Sudahlah tetap saja petugas petugas yang bertugas di bawah itu kan tidak membuat kebijakan itu', ya sudahlah itu saya paham dan saya setuju," ungkap dia menambahkan.
Baca Juga:
Corona Belum Usai Kini Hadir Virus Ganas Marburg, Kenali Gejalanya
Mengenai aturan ganjil genap, Viani mengaku akan mempertanyakan ke pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut dia, informasi mengenai aturan ganjil genap belum tersebar dengan baik.
"Maksud saya, informasi tidak tersebar dengan baik, bahkan saya pun yang bekerja di pemerintahan ini juga saya enggak ngerti bahwa udah berlaku lagi ganjil genap. Ya udah lah, masalah itu, kita punya kewajiban untuk mencari informasinya," paparnya.
Aturan ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai Kamis (12/8) hingga Senin (16/8), pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB, sejalan dengan penerapan PPKM Level 4.
Kebijakan ini berlaku di delapan ruas jalan, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gatot Subroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News