Kedutaan Besar Inggris di Indonesia membuat heboh. Mereka mengibarkan bendera pelangi simbol LGBT alias lesbian, gay, biseksual, dan transgender di kantor kedutaan.
Kedubes Inggris juga memasang foto pengibaran bendera LGBT itu di akun Instagram resmi mereka. Tindakan itu pun menuai kontroversi di masyarakat Indonesia.
Kementerian Luar Negeri menyayangkan tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan dan mengunggah foto bendera LGBT itu.
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Bendera Pelangi itu dikibarkan berdampingan dengan bendera Union Jack di Kedubes Inggris sejak 17 Mei. Dalam keterangan di akun Instagram, pengibaran itu dilakukan untuk merayakan hari Anti-Homofobia dunia.
Kedubes Inggris juga menyatakan mereka mengampanyekan penghapusan diskriminasi berbasis orientasi seksual dan gender kepada dunia internasional.
"Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman… Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," bunyi caption yang ditulis Kedubes Inggris di unggahan tersebut.
Artikel lainnya
- Car Free Day Kembali Digelar, Catat Lokasinya Hari Ini
- Film KKN di Desa Penari Tembus 7 Juta Penonton, Segini Cuan Yang Didapat MD Pictures
- Heboh Dinner Bareng Mantan Bintang Dewasa Miyabi Bayar Rp15 Juta, Dapat Apa Saja?
- Luhut Dikritik Peraih Emas SEA Games: Peduli Ketika Berhasil, Gagal Dibuang
- Ayu Ting Ting Jawab Soal Isu Nikah Siri dengan Ivan Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News