Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Pemerintah Singapura Sebut Penceramah Ekstrimis

  • Arry
  • 18 Mei 2022 08:50
Ustaz Abdul Somad(@ustadzabdulsomad_official/instagram)

Pemerintah Singapura buka suara soal larangan Ustaz Abdul Somad masuk ke negaranya. Penolakan ini terkait dengan isi ceramah yang sering dilontarkan UAS.

Pernyataan Singapura itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui situs resminya.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis pernyataan Kemendagri Singapura.

Baca juga
Ternyata Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura

Singapura pun menjelaskan alasan menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke negaranya. Hal itu terkait dengan isi ceramah UAS.

"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir' (kafir)," lanjut pernyataan tersebut.

Baca juga
Mengaku Dideportasi, Ustaz Abdul Somad Ungkap Kronologinya

"Masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial," jelas Singapura.

"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis Kemendagri Singapura.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait