Di Luar Ruangan Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Pernyataan Lengkap Jokowi

  • Arry
  • 17 Mei 2022 18:41
Masker medis(@Mika Baumeister/unsplash)

Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan pelonggaran penggunaan masker. Kini, masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi seperti yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, lanjut Jokowi, masker tetap harus dipakai saat berada di ruangan tertutup maupun transportasi umum.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelasnya.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal pelonggaran penggunaan masker di ruangan terbuka:

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini

Wassalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait