Ternyata Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura

  • Arry
  • 17 Mei 2022 16:11
Ustaz Abdul Somad mengaku dipenjara dan akan dideportasi dari Singapura(@ustadzabdulsomad_official/instagram)

Ustaz Abdul Somad mengklaim dideportasi Singapura. UAS beserta keluarga dan sahabatnya sempat dipenjara dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengakui sudah mendapatkan alasan Ustaz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura. Hal ini setelah dia mendapatkan penjelaskan dari Otoritas Imigrasi Singapura atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA).

Suryopratomo menjelaskan, berdasarkan keterangan ICA, UAS dilarang masuk ke Singapura lantaran memiliki status sebagai pihak Not To Land (NTL).

Baca juga
Mengaku Dideportasi, Ustaz Abdul Somad Ungkap Kronologinya

"ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo, Selasa, 17 Mei 2022.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," beber Suryopratomo.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Singapura terkait penahanan dan deportasi Ustaz Abdul Somad.


Selanjutnya UAS Klaim dipenjara dan dideportasi dari Singapura >>>

 

Ustaz Abdul Somad mengaku sempat dipenjara dan akan dideportasi dari Singapura. UAS pun sempat menghuni ruangan 1X2 meter sebelum dideportasi.

"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore," tulis Ustaz Abdul Somad di Instagram pribadinya, dikutip Newscast.id Selasa, 17 Mei 2022.

"Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official," lanjut UAS.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, buka suara soal kasus UAS itu. Menurutnya, Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi.

"Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.

Suryopratomo menjelaskan, soal izin bukan kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia. Namun keputusan ada di tangan Pemerintah Singapura.

"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait