Sopir yang mengemudikan bus saat kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto atau Sumo, Jawa Timur, berpotensi menjadi tersangka. Polisi menyatakan pengemudi dianggap lalai dalam mengendarai busnya.
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, di Mapolda Jatim, Senin, 16 Mei 2022.
Nico menjelaskan, pihaknya masih memeriksa sopir bus pariwisata yang membawa rombongan warga Benowo, Surabaya itu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sopir bus diduga mengantuk hingga menabrak tiang rambu di pinggir Jalan Tol Sumo. Akibatnya tiang itu ambruk dan bus terguling hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia dan belasan memgalami luka-luka.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," ucapnya.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS," ucapnya.
Kronologi kecelakaan maut di Tol Mojokerto >>>
Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata PO Ardiansyah terjadi di KM 712+400 Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin, 16 Mei 2022 pagi.
Saat itu bus bernopol S 7322 UW yang membawa 25 penumpang asal Benowo, Surabaya, dari arah Jogja menuju Surabaya, menabrak tiaang rambu di pinggir tol. Diduga sopir bus memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam di lajur lambat.
Akibat kejadian itu, 13 penupang tewas di tempat. Satu penumpang lainnya meninggal dunia di rumah sakit.
Sedangkan 11 penumpang mengalami luka berat.
Korban dibawa ke sejumlah rumah sakit yakni RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, dan RS EMMA Kota Mojokerto. Sementara yang meninggal dunia dievakuasi ke RS Wahidin Soediro Husodo Mojokerto dan RSI Sakinah Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News