Langgar Aturan Ganjil Genap, Politisi PSI Adu Mulut dengan Polisi

  • Arry
  • 12 Agt 2021 17:03
Politisi PSI Viani Limardi(PSI/PSI)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Viani Limardi, tak terima disuruh putar balik oleh aparat di tengah penerapan aturan ganjil genap.

Awalnya mobil Viani melaju dari arah Ragunan dihentikan saat hendak mengarah ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis, 12 Agustus 2021. Mobil Viani berpelat ganjil dan diminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) putar balik.

Viani memberi tahu Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas dishub pun kemudian memperbolehkan melintas.

Namun Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi yang berada 10 meter dari penjagaan petugas Dishub. Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi izin mobil Viani yang berpelat ganjil itu melenggang ke Jalan Gatot Subroto.

"Selama ini mobil saya boleh lho," tegas Viani.

Baca Juga:
Penyekatan di Jakarta Saat PPKM Dihapus, Diganti Ganjil Genap

"Tidak boleh karena ganjil-genap. Kalau sekarang pakai surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku," jawab polisi.

Viani kemudian bertanya balik pada polisi yang berjaga.
"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" tanya Viani.

"Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok," sahut polisi.

"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi dengan nada meninggi.

"Lewat Rasuna Said lurus," ucap polisi.

"Di situ tidak dijaga lagi?" kata Viani yang kembali bertanya.

Baca Juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal & Tempat Ibadah Dibuka

"Yang tidak boleh Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto," papar polisi.

Viani pun mengancam akan memprotes kebijakan ganjil-genap ini. Dia menyebut turut andil dalam peraturan ini. "Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya," tutur Viani.

Viani menilai aturan yang kerap berganti-ganti selama PPKM tidak jelas. Viani pun menyayangkan pelat mobilnya terkena ganjil-genap saat akan bertugas di sekitar Penjaringan.

"Ini peraturan tidak jelas nih. Kenapa berganti-ganti seperti ini? Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh, sekarang saya ada tugas jam 9 vaksin di Penjaringan, terus kita tidak bisa lewat seperti ini, kenapa," kata Viani di lokasi.

"Dari kemarin peraturan waktu PPKM ya kan semua jalanan ditutup, apa maksud dan tujuannya? Tidak ada guna-gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya. Bukan tidak terima, ini tidak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," tegasnya.

Dimarahin PSI >>>

 

Dimarahin PSI

Tindakan Viani langsung ditanggapi Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta. Viani pun langsung kena tegur partai.

"Kami sudah menegur keras anggota kami, Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, di Jakarta.

Michael pun meminta maaf kepada publik perihal insiden tersebut. Ia mengapresiasi petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang sudah bertugas menerapkan aturan ganjil genap.

"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada kerja para petugas di lapangan," tutur Michael.

Baca Juga:
Anies Izinkan Mal Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

Saat diberhentikan oleh polisi, Viani diketahui sempat berdebat soal aturan ganjil genap yang kini diterapkan sebagai pengganti penyekatan pada masa perpanjangan PPKM Level 4. Menurut Michael, perbedaan pendapat itu seharusnya disampaikan dalam forum pengambilan kebijakan.

Michael juga memastikan delapan anggota legislatif PSI di DPRD DKI harus selalu siap diawasi dan menerima teguran atau sanksi dari partai. Hal itu, kata Michael, sudah menjadi konsekuensi sebagai pejabat negara.

"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ucap Michael.

Seperti diketahui, kebijakan penyekatan PPKM diganti menjadi ganjil-genap mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang. Salah satu titik ganjil-genap, yakni Jalan Gatot Subroto, dijaga petugas gabungan.

Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap:

- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait