Hubungan Indonesia dan Nigeria sedikit memanas. Kekisruhan dibumbui dengan adanya persoalan antara petugas imigrasi Indonesia dan diplomat Nigeria yang berujung dengan penarikan duta besar.
Persoalan diawali saat seorang warga Nigeria yang mengunggah sebuah video. Dalam video yang kini viral itu terlihat seorang pria yang diduga WN Nigeria sedang dipegangi sejumlah orang yang berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tangan dan kepala pria itu dipegangi tiga orang.
Pria itu berteriak-teriak seolah kesakitan. Dia juga tampak berupaya mereplikasi tragedi George Floyd di AS dengan berteriak: 'I can't breathe!' saat kepalanya dipegangi.
Namun anehnya, meski mengatakan tak bisa bernapas, dia bisa berteriak lantang. Ketiga pria berkulit sawo matang yang memegangi pria itu tampak kewalahan.
Potongan video itu viral di media sosial, tak hanya di Indonesia. BBC Afrika bahkan melaporkan ada kecaman dari Pemerintah Nigeria terkait video itu.
Versi Imigrasi Indonesia >>>
Versi Imigrasi Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menjelaskan, insiden itu berawal saat petugas Imigrasi Jakarta Selatan mendatangi sebuah hotel.
Imigrasi menerima laporan ada sekelompok WNA yang sudah habis izin tinggalnya. Pihak hotel tersebut memberitahu WNA itu sudah pindah ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Pihak Imigrasi lalu mendatangi apartemen tersebut. Saat sampai di lobi, petugas melihat seorang WNA. WNA itu ditanyain soal dokumen tinggal, namun malah balik menghardik petugas.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujar Ibnu.
Pria itu diminta ikut ke kantor Imigrasi, namun menolak. Cekcok terjadi, hingga ada pemukulan oleh si pria ke petugas. Petugas juga melakukan tindakan, hingga potongan adegan cekcok si pria dan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral dalam bentuk video.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ujar Ibnu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/8).
"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami. Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," kata Ibnu.
"Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria," ungkap Ibnu.
Kemenlu Nigeria Meradang >>>
Kemenlu Nigeria Meradang
Kementerian Luar Negeri Nigeria tak terima dengan tindakan dari petugas Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Mereka menilai, tindakan Imigrasi Indonesia melawan hukum internasional.
"Melawan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara," pernyataan Kemenlu Nigeria.
Kemenlu Nigeria mengklaim telah memanggil utusan Indonesia untuk Nigeria terkait insiden tersebut. Utusan tersebut telah meminta maaf. Namun tidak dijelaskan siapa utusan Indonesia yang dimaksud.
Pejabat imigrasi juga disebut telah meminta maaf kepada Duta Besar Nigeria untuk Indonesia.
Persoalan tersebut juga diklarifikasi oleh perwakilan Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap di Kemenlu Nigeria. Usra mendatangi Menteri Luar Negeri Nigeria untuk menjelaskan insiden yang sebetulnya terjadi antara petugas Imigrasi Indonesia dengan diplomat Nigeria.
"Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menlu Nigeria atas kejadian tersebut," kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (10/8).
"(Pertemuan) di Kemenlu Nigeria, tidak lazim lah Menlu ke KBRI," jelasnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Pemerintah Nigeria menuntut agar sanksi diberikan kepada pejabat Imigrasi terkait. Kendati demikian, Pemerintah Nigeria tidak berhenti setelah mendapatkan penjelasan dari Dubes RI di Nigeria.
Kemenlu Nigeria melalui juru bicaranya, Esther Sunsuwa, dalam siaran pers melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria, di hari yang sama menyampaikan sikap pemerintah Nigeria atas insiden tersebut.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang sesuai terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Sunsuwa seperti dikutip pada Rabu (11/8).
"Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria, pemerintah Nigeria mengutuk keras apa yang sebenarnya merupakan tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia terhadap perwakilan terakreditasi dari Republik Federal Nigeria, sama sekali tidak ada pembenaran dan bertentangan dengan hukum internasional," lanjutnya.
Nigeria Tarik Dubes dari Indonesia >>>
Nigeria Tarik Dubes dari Indonesia
Pemerintah Nigeria pun kini menarik sementara duta besarnya untuk Indonesia karena insiden ini.
Seperti diberitakan The Guardian Nigeria, Kamis (12/8/2021), Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyema menyampaikan penarikan duta besar Nigeria dari Indonesia dalam konferensi pers di Abuja, Rabu (11/8) waktu setempat.
Dia membenarkan video kekerasan terhadap diplomat Nigeria yang viral di media sosial pada akhir pekan lalu.
"Ketika kami melihat video itu di media sosial, kami segera menghubungi Duta Besar kami untuk Indonesia, yang memberi kami penjelasan lebih lanjut tentang apa yang terjadi. Dia juga membenarkan bahwa video itu memang video seorang diplomat Nigeria di kantor. Rupanya, ini terjadi selama pencarian acak oleh imigrasi Indonesia terhadap migran ilegal di negara mereka," tutur Onyema.
"Hal pertama yang kami lakukan adalah meminta duta besar untuk menyerahkan kepada kami laporan lengkap dan komprehensif tentang apa yang terjadi. Tentu saja, keputusan Kementerian Luar Negeri adalah mengajukan aduan resmi dan kuat kepada Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Di bawah hukum internasional, diplomat tidak bisa salah. Ini jelas melanggar Konvensi Wina," tegasnya.
Onyema menyampaikan bahwa Pemerintah Federal Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria untuk memberi tahu tentang ketidaksenangan pemerintah Nigeria atas serangan yang dilakukan kepada diplomatnya tersebut.
"Pada hari Senin, kami memanggil ke Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Indonesia untuk Nigeria. Sekali lagi, kami juga memprotes dengan keras mengenai apa yang telah terjadi. Ini benar-benar tidak dapat diterima dalam keadaan apa pun," katanya.
"Ada komunitas besar orang Nigeria di Indonesia. Kami memiliki mekanisme kerja sama bilateral dengan negara Asia itu dan aspek konsuler dari hubungan kami juga sangat penting karena ada begitu banyak orang Nigeria di Indonesia," ujar Onyema.
Onyema mengklarifikasi bahwa penarikan itu bersifat sementara untuk memungkinkan penyelidikan penuh atas insiden tersebut dan langkah-langkah konkret untuk melindungi komunitas Nigeria di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News