Kemenlu Nigeria Meradang
Kementerian Luar Negeri Nigeria tak terima dengan tindakan dari petugas Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Mereka menilai, tindakan Imigrasi Indonesia melawan hukum internasional.
"Melawan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara," pernyataan Kemenlu Nigeria.
Kemenlu Nigeria mengklaim telah memanggil utusan Indonesia untuk Nigeria terkait insiden tersebut. Utusan tersebut telah meminta maaf. Namun tidak dijelaskan siapa utusan Indonesia yang dimaksud.
Pejabat imigrasi juga disebut telah meminta maaf kepada Duta Besar Nigeria untuk Indonesia.
Persoalan tersebut juga diklarifikasi oleh perwakilan Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap di Kemenlu Nigeria. Usra mendatangi Menteri Luar Negeri Nigeria untuk menjelaskan insiden yang sebetulnya terjadi antara petugas Imigrasi Indonesia dengan diplomat Nigeria.
"Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menlu Nigeria atas kejadian tersebut," kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (10/8).
"(Pertemuan) di Kemenlu Nigeria, tidak lazim lah Menlu ke KBRI," jelasnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Pemerintah Nigeria menuntut agar sanksi diberikan kepada pejabat Imigrasi terkait. Kendati demikian, Pemerintah Nigeria tidak berhenti setelah mendapatkan penjelasan dari Dubes RI di Nigeria.
Kemenlu Nigeria melalui juru bicaranya, Esther Sunsuwa, dalam siaran pers melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria, di hari yang sama menyampaikan sikap pemerintah Nigeria atas insiden tersebut.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang sesuai terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Sunsuwa seperti dikutip pada Rabu (11/8).
"Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria, pemerintah Nigeria mengutuk keras apa yang sebenarnya merupakan tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia terhadap perwakilan terakreditasi dari Republik Federal Nigeria, sama sekali tidak ada pembenaran dan bertentangan dengan hukum internasional," lanjutnya.
Nigeria Tarik Dubes dari Indonesia >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News