Kronologi Penangkapan Dokter Lee, Istri: Dia Bukan Koruptor!

  • Arry
  • 12 Agt 2021 07:40
Dokter Richard Lee(@dr.richard_lee/instagram)

Ahli kecantikan dokter Richard Lee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021.

Istri Richard Lee, Reni Effendi, mengaku tim penyidik tiba-tiba datang ke rumahnya. Dan kemudian menyatakan akan membawa suaminya ke Jakarta.

"Tiba-tiba penyidik datang, awalnya bilang dokter Richard mau dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan. Sampai tak sempat pamitan karena langsung dibawa. Kata penyidik mau dibawa ke Jakarta. Mereka tidak berkata sesuai omongan awal jika Richard diperiksa di Polda Sumsel," kata Reni, Rabu (11/8).

Ia mengaku belum bisa menghubungi Richard hingga saat ini. Nomor ponsel yang dibawa oleh Richard juga tidak tersambung. "Sampai sekarang saya enggak tahu Richard ada di mana," kata dia.

Baca Juga:
Usai Dijemput Paksa Dokter Lee Ditetapkan Jadi Tersangka

Proses penangkapan dokter Richard Lee oleh polisi sempat direkam dan diunggah ke media sosial Instagram lewat akunnya, @renieffendi24.

Dari video tersebut, tampak polisi tiba-tiba datang ke kediamannya. Melihat petugas menggeruduk rumahnya, Reni tampak histeris. Ia menyanyangkan cara polisi yang menangkap suaminya secara tiba-tiba itu.

Sementara itu, dokter Richard Lee terlihat masih bertahan. Ia tak beranjak dari tempat duduknya di sebuah sofa dengan posisi tangannya dilipat di dada.

Sementara Reni masih berdebat dengan salah satu polisi yang hendak melakukan penangkapan terhadap suaminya yang merupakan dokter kecantikan itu.

Kepada polisi, Reni mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti letak kesalahan suaminya hingga akhirnya harus ditangkap pihak berwajib.

"Tapi kami masih enggak ngerti pak salah kami di mana pak?," tanya Reni.

Bukan hanya sekali, Reni masih terus mendesak pihak kepolisian supaya menjelaskan alasan pasti dokter Richard Lee ditangkap.

Alih-alih menjelaskan, polisi justru meminta dokter Richard Lee ikut ke kantor polisi. Di sana, polisi mengaku akan menjelaskannya terkait penangkapan dokter Richard Lee.

 

Reni pun masih menolak. Lagi-lagi ia meminta polisi agar menjelaskannya sekarang jug di rumahnya, bukan di kantor polisi. "Bisa enggak pak jelasin pak sekarang pak? Salah kami di mana pak kenapa kami ditangkap pak?" ucap Reni.

Reni terus melontarkan pertanyaan yang sama dengan nada tegas kepada pihak kepolisian. Ia merasa bingung suaminya tiba-tiba didatangi polisi dan akan ditangkap. "Kenapa suami saya ditangkap salahnya dimana?" ucap Reni.

Setelah itu, polisi kemudian menunjukkan berkas-berkas mengenai penangkapan dokter Richard Lee. Namun, menolak untuk menjelaskan alasan penangkapan yang bersangkutan.

Polisi mengatakan bakal memberitahukan alasan penangkapan dokter Richard Lee di kantor polisi. Namun, Reni tetap kukuh meminta untuk dijelaskan alasan penangkapan suaminya. "Enggak! nggak bisa saya mau dijelasinnya di sini, kenapa alasannya ditangkap?" ucap Reni.

Tanpa menjawab pertanyaan, pihak kepolisian yang berdebat dengan Reni langsung menyuruh rekan-rekannya untuk membawa dokter Richard Lee.

Reni pun masih terus berteriak dan meminta kejelasan, namun tidak dihiraukan oleh pihak kepolisian. Sedangkan, Richard Lee masih saja duduk terdiam. "Pak alasannya ditangkap apa pak? tolong jelasin dulu pak," ucap Reni terus menerus.

Baca Juga:
TNI AD Hapus Aturan Syarat Tes Keperawanan Calon Tentara

Beberapa polisi kemudian menghampiri dokter Richard Lee dan membawa paksa dokter kecantikan tersebut untuk keluar dari rumahnya.

Pada unggahan berikutnya, Reni menuliskan status lewat instagram story bahwa suaminya masih akan menunggu kedatangan pengacaranya sebelum digelandang ke kantor polisi.

Akan tetapi, pihak kepolisian menolak dan memaksa dokter Richard Lee untuk ikut mereka ke kantor polisi.

"Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap aja, padahal pengacara saya mau datang untuk pendampingan tapi ditolak oleh bapak ini," tulis Reni.

Ia juga menegaskan jika suaminya tidak melakukan kejahatan. Reni pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang sekiranya mengerti soal hukum.

Ia terlihat masih belum menerima fakta penangkapan suaminya dan juga ia tidak begitu tahu perihal hukum.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita??? saya gak ngerti hukum," tulis Reni.

 

Datangi Polda Metro Jaya

Sementara itu kuasa hukum dokter Lee, Razman Arif Nasution, mengungkapkan, dia sempat menerima telepon dari nomor tak dikenal. Saat diangkat, ternyata kliennya mengaku sudah ditangkap polisi.

"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," ungkap Razam saat menggelar konferensi pers di kediaman Richard Lee.

Usai mendapatkan telepon tersebut, ia menghubungi penyidik Polda Metro Jaya yang diketahuinya tengah menyelidiki kasus tersebut. Penyidik tersebut mengatakan bahwa mereka datang menjemput Richard sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa ponsel Richard.

Penyidik tersebut pun mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard Lee namun kenyataan berbanding terbalik.

Baca Juga:
Polisi Sebut Putri Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Proyek Istana Negara

Razman meminta penyidik untuk menunggu dirinya yang segera bertolak dari Semarang ke Palembang untuk mengadvokasi Richard Lee.

"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini [penetapan tersangka] menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ungkap dia.

Razman menambahkan, dirinya bersama tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (12/8) untuk memperjelas status kliennya.

"Kita lihat, tapi di sini [surat perintah penangkapan] sudah ada tersangka. Tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya. Ini juga dibuatnya tanggal 11-12, sepertinya diburu-buru. Saya enggak dan saya tidak tahu dokter Richard-nya ada di mana," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum merespons panggilan telepon dan pertanyaan lewat pesan untuk dimintai pernyataan soal kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait