Kronologi Penangkapan Dokter Lee, Istri: Dia Bukan Koruptor!

  • Arry
  • 12 Agt 2021 07:40
Dokter Richard Lee(@dr.richard_lee/instagram)

Datangi Polda Metro Jaya

Sementara itu kuasa hukum dokter Lee, Razman Arif Nasution, mengungkapkan, dia sempat menerima telepon dari nomor tak dikenal. Saat diangkat, ternyata kliennya mengaku sudah ditangkap polisi.

"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," ungkap Razam saat menggelar konferensi pers di kediaman Richard Lee.

Usai mendapatkan telepon tersebut, ia menghubungi penyidik Polda Metro Jaya yang diketahuinya tengah menyelidiki kasus tersebut. Penyidik tersebut mengatakan bahwa mereka datang menjemput Richard sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa ponsel Richard.

Penyidik tersebut pun mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard Lee namun kenyataan berbanding terbalik.

Baca Juga:
Polisi Sebut Putri Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Proyek Istana Negara

Razman meminta penyidik untuk menunggu dirinya yang segera bertolak dari Semarang ke Palembang untuk mengadvokasi Richard Lee.

"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini [penetapan tersangka] menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ungkap dia.

Razman menambahkan, dirinya bersama tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (12/8) untuk memperjelas status kliennya.

"Kita lihat, tapi di sini [surat perintah penangkapan] sudah ada tersangka. Tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya. Ini juga dibuatnya tanggal 11-12, sepertinya diburu-buru. Saya enggak dan saya tidak tahu dokter Richard-nya ada di mana," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum merespons panggilan telepon dan pertanyaan lewat pesan untuk dimintai pernyataan soal kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait