TNI Angkatan Darat mengapus aturan pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurutnya, pemeriksaan himen atau selaput dara sebagai salah satu rangkaian tes kesehatan bakal ditiadakan.
"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu, 11 Agustus 2021.
Andika menambahkan, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks. Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.
"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Tapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucapnya.
Andika mengungkapkan, secara umum, perbaikan dalam tes kesehatan juga dilakukan terhadap tes buta warna, kelainan tulang belakang, dan kesehatan jantung.
Menurutnya, evaluasi ini dilakukan agar proses seleksi lebih fokus, efektif, dan tepat. Dalam tes buta warna misalnya, TNI AD akan menerapkan dua instrumen tes.
"Yang kami ubah dalam tes buta warna, kami tambah berat tesnya," tuturnya.
Andika menyatakan, pada dasarnya, tes kesehatan dilakukan agar para calon prajurit terhindar dari peristiwa yang berpotensi dapat menghilangkan nyawa mereka.
Selain itu, juga untuk menghindari penularan penyakit kepada prajurit-prajurit lainnya yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.
"Karena dalam pelatihan kan bersama-sama, bisa menularkan ke yang lain. Jangan sampai ada infeksi serius yang bisa menyebabkan kegagalan organ, karena ketika latihan akan ada pada kondisi fisik yang benar-benar mepet," ujar Andika.
Karena itu, tes yang berkaitan untuk mencapai tujuan ini diperberat. Sementara itu, tes yang tidak memiliki relevansi terhadap tujuan pun ditiadakan. "Maka yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News