Presiden Joko Widodo akhirnya melarang kegiatan ekspor kelapa sawit dan minyak goreng. Kebijakan ini untuk mengantisipasi mahalnya harga minyak goreng dalam negeri.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana, Jumat, 22 April 2022.
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudianm" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Baca Juga
Mafia Ditangkapi, Bagaimana Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret dan Alfamart
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap ketersediaan minyak goreng di dalam negeri membaik. Sehingga harganya bisa turun.
"Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.
Saat ini harga minyak goreng kemasan dibanderol dengan harga di atas Rp 22 ribu per liter. Hal ini terjadi usai pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi atau HET sebesar Rp 14 ribu.
Baca Juga
Perusahaan Tersangka Mafia Minyak Goreng Jadi Sponsor Persis Solo, Kaesang Buka Suara
HET Rp 14 ribu dicabut lantaran kebijakan itu justru membuat minyak goreng langka di pasaran.
Selain itu, pemerintah kini menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu. Namun, harga minyak goreng curah juga bergerak di atas HET.
Artikel lainnya
- Banding Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Langsung Bebas
- Siber Polda Metro Jaya Ungkap 11 Aplikasi Solat, Azan dan Al-Qur'an Pencuri Data
- Resmi! Manchester United Tunjuk Erik ten Hag Jadi Manajer Baru
- Belum Perpanjang Pajak Kendaraan Ditilang Nggak Ya? Ini Penjelasannya
- Berhijab Saat Ulang Tahun, Celine Evangelista: Belum Mualaf, Baru Belajar Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News