Polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus investasi bodong binary option Binomo yang terkait Indra Kenz alias Indra Kesuma.
Mereka adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Apa peran mereka?
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan, ketiga tersangka itu diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Selain itu, mereka juga aktif sebagai penampung dan menyamarkan dana kejahatan Indra Kenz.
"Dimana terhadap tiga tersangka tersebut terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 April 2022.
Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Whisnu menjelaskan, Vanessa Khong, Rudianto Pei, dan Nathania Kesuma akan diperiksa pada Kamis 14 April 2022.
"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," lanjutnya.
Dalam kasus ini polisi sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.
Artikel lainnya
- Azka Corbuzier vs Paris Pernandes Salam dari Binjai Bukan di atas Ring, Ini Faktanya
- Waduh, Sosok Diduga Anggota DPR Ini Ketahuan Nonton Film Hot Saat Rapat Vaksin
- Korea Open 2022: Fajar-Rian Dikalahkan Ganda Korea, Indonesia Tanpa Gelar
- BEM SI Gelar Demo 11 April: Ini 6 Tuntutan Aksi, Tak Ada Desakan Turunkan Jokowi
- Marah-marah Butuh Duit Rp 1 Triliun Buat Paytren, Ini Penjelasan Ustaz Yusuf Mansur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News