2. Gugatan Patungan Hotel dan Apartemen
Di pengadilan yang sama, Ustaz Yusuf Mansur juga menghadapi gugatan terkait patungan hotel dan apartemen. Ada 12 penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto.
Yusuf Mansur tidak sendiri menjadi pihak tergugat. Ada juga PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno. Mereka disebut ingkar janji terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.
Ustaz Yusuf Mansur Cs digugat untuk membayar total Rp 785.360.000.
3. Gugatan Investasi Batu Bara
Gugatan ketiga ini menjadi yang paling besar. Yusf Mansur digugat senilai Rp 98.618.073.610.256.
Baca Juga
Ingkar Janji, Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun
Gugatan dilayangkan Zaini Mustofa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Zaini juga turut menggugat PT Adi Partner Perkada, Adiansah, dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News