Dua anggota DPR dikabarkan ditangap polisi. Mereka ditangkap di Jakarta Barat gegara kasus narkoba.
Polisi buka suara soal isu penangkapan dua anggota DPR tersebut.
"Jadi informasi adanya penangkapan anggota DPR RI terkait kasus narkoba di Jakarta Barat bisa saya sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Endra Zulpan menjelaskan, dirinya sudah meminta informasi ke Polres Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya, kabar tersebut tidak benar.
"Saya sudah mengecek langsung ke Polres Jakarta Barat, termasuk juga dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga tidak ada melakukan penangkapan terhadap anggota DPR terkait dengan penyalahgunaan narkotika atau narkoba," kata Zulpan.
Kabar dua anggota DPR ditangkap gegara kasus narkoba beredar di aplikasi WhatsApp. Keduanya disebut ditangkap pada Jumat 8 April dini hari WIB.
Dua anggota DPR yang disebut ditangkap berinisial AW dan HL. Mereka ditangkap lantaran mengonsumsi sabu.
Artikel lainnya
- Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Marshel Widianto Soal Borong Konten Dea Onlyfans
- MA Bebaskan Bos OJK Terdakwa Korupsi Asuransi Jiwasraya Rp 16 Triliun
- Aturan Cuti Bersama Lebaran 2022 Terbit, Ini Isi Lengkapnya
- Heboh Gelas Kaca Ditemukan di Perut Warga Jember, Ini Penjelasan Medisnya
- Marshel Widianto Akui Borong 76 Konten Vulgar Dea OnlyFans Seharga Rp1,4 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News