Menderita Didakwa Korupsi Bansos, Intip Harta Juliari Batubara

  • Arry
  • 10 Agt 2021 09:57
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara(kemensos/kemensos.go.id)

Juliari Batubara mengaku menderita di tengah kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang tengah dituduhkan kepadanya. Mantan Menteri Sosial yang juga politisi PDI Perjuangan itu pun minta dibebaskan hakim.

Juliari didakwa menerima suap bansos Covid-19 sebesar Rp32 miliar. Atas dakwaan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Juliari hukuman penjara selama 11 tahun dalam kasus korupsi bansos.

Dalam pledoinya, Juliari mengaku telah menderita. Dia pun meminta hakim membebaskan dirinya.

"Akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/8).

Baca Juga:
Korupsi Bansos Covid, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Juliari mengatakan majelis hakim dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin keluarganya. Dia bilang keluarganya menderita karena dipermalukan dan dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak pahami.

"Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," kata dia.

Mengaku menderita, berapa harta Juliari Batubara?

Baca Juga:
Korupsi Bansos, Juliari Mengaku Menderita dan Minta Dibebaskan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020, tercatat harta kekayaan yang dimiliki Juliari mencapai Rp64,7 miliar.

Dari total harta kekayaan milik Juliari, hampir setengahnya yaitu sebesar Rp 48 miliar merupakan harta dalam bentuk properti berupa tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN dilaporkan bahwa Juliari memiliki rumah mewah dengan harga yang fantastis yang berlokasi di Jakarta dan Jawa Barat:

1. Tanah dan bangunan seluas 468 meter persegi/421 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar.
2. Tanah dan bangunan seluas 265 meter persegi/396 meter persegi di Bandung yang merupakan tanah hibah senilai Rp 25,7 miliar.
3, Tanah dan bangunan seluas 1.402 meter persegi/623 meter persegi di Bogor yang merupakan tanah hibah senilai Rp 5,2 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/201 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,4 miliar.
5.Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/142 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,5 miliar.
6. Tanah dan bangunan seluas 177 meter persegi/123 meter persegi di Bogor senilai Rp 972 juta.

Tak hanya itu, Juliari juga memiliki aset tanah dan bangunan yang merupakan tanah warisan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yaitu:
1. Tanah dan bangunan warisan seluas 1.758 meter persegi/150 meter persegi di Simalungun senilai Rp 124 juta.
2. Tanah dan bangunan warisan seluas 3.398 meter persegi/217 meter persegi di Simalungun senilai Rp 161 juta.
3. Tanah warisan seluas 10.638 meter persegi di Simalungun yang merupakan warisan senilai Rp 76 juta. 4.Tanah warisan seluas 1.071 meter persegi di Simalungun yang merupakan tanah warisan senilai Rp 28 juta.

Adapun sisanya, harta kekayaan juliari dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 618 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar, surat berharga senilai Rp 4,6 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 10,2 miliar.

Selain memiliki harta kekayaan Juliari juga ternyata memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga seluruh total harta kekayaan berikut dengan hutang yang dimiliki Juliari adalah sebesar Rp 47,1 miliar.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait