Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Ada pelonggaran aturan dalam PPKM kali ini yakni pembukaan mal dan tempat ibadah seperti masjid.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan, ada 4 kota yang akan melakukan uji coba pembukaan mal dan tempat ibadah. Yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Untuk pembukaan tempat ibadah seperti masjid, menurut Luhut, dapat dilakukan di kabupaten atau kota yang berada di level 4. Tentunya pebukaan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang saja," kata Luhut di Jakarta, Senin (9/8).
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal & Tempat Ibadah Dibuka
Sedangkan pembukaan mal akan dilakukan uji coba secara gradual di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” kata Luhut.
Dia menegaskan, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan.
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.
“Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini, Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, Kedua penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal masker yang baik,” tegasnya.
Baca Juga:
Makan Pindah-pindah Saat Positif Covid, Sehat Ditangkap Polisi
Adapun kata Luhut, dalam menangani Pandemi ini, Pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia.
“Sekali lagi, tentunya Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Dia berharap masyarakat terus memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam terus menjaga Protokol Kesehatan utamanya dalam melakukan penggunaan masker.
“Agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Sudah Boleh Buka, 15 Mal di Jakarta Wajibkan Sertifikat Vaksin
- Anies Terbitkan Kepgub, Pengunjung Warteg Hingga Mal Wajib Divaksin
- Jadi Bahan Meme Makan di Warteg Tinggal 9 Menit Lagi, Anies: Bisa! Insya Allah
- Angkut 34 WN China Saat PPKM, Ini Pembelaan Citilink
- Dari PSBB, PPKM, Hingga PPKM Level 4; Ini Alasan Pemerintah Gonta Ganti Istilah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News